SELAMAT BERSELANCAR BLOGGING asyik_gr1

Kamis, 03 Maret 2011

DPC PKB Gresik Bentuk Posko Jasmas


11.40 |

Kendati sempat ditentang, akhirnya dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) Rp1 miliar peranggota tetap jalan. Pasalnya, delapan fraksi di DPRD Gresik membutuhkan program tersebut untuk merebut simpati warga.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) DPRD Gresik, Chumaidi Maun mengatakan, bila dana sebesar itu bukan berarti diterima anggota dewan. Tetapi, disalurkan melalui program sesuai dengan daerah permilihan para anggota dewan.

“Dana jasmas ini kecil kemungkinan bisa diselewengkan. Karena alokasinya sudah diatur dalam peraturan bupati. Bahkan realisasinya juga langsung melalui SKPD,” tegas politisi PKB asal Kecamatan Manyar usai peluncuran Posko Pusat Informasi dan Pengaduan Jasmas di sekretraiat DPC PKB, Jalan RA Kartini.

Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir akan ‘dibayangi’ anggota dewan sebagai pengusul proyek jasmas untuk meminta fee. Karena, hal itu bertentangan dengan semangat dana jasmas. Pun pelaksanaan pembangunan jika digarap rekanan harus diperketat pengawasannya. Karena penggunaan jasa ini biasanya anggaran akan direalisasikan 70 persen dari pagu.

“Jika pembangunan diswakelolakan tidak menjadi masalah, tapi jika dipihakketigakan itu sangat rawan,” tandasnya.

Hanya, lanjut dia, potensi penyelewengan lain dana jasmas ada pada pembangunan sekolah-sekolah. Untuk usulan bantuan sekolah-sekolah biasanya masih berbau KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Karena itu, wajar jika dana jasmas anggota dewan sebesar Rp50 miliar dikhawatirkan masyarakat seperti program-program sebelumnya yang sama, seperti program dana program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM).

Saat ini tahapan program jasmas dari anggota dewan masih proses verifikasi SKPD. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya tumpang tindih proyek. Termasuk diantaranya, realisasinya ada batasan maksimal bantuan.

Dia memberi contoh musalla Rp10 juta, masjid Rp20 juta, taman kana-kanak Rp20 juta, SD dan sederajat Rp40 juta, SMP dan sederajat Rp50 juta serta SMA dan sederajat maksimal Rp60 juta. Untuk bantuan bedah rumah maksimal Rp15 juta, bantuan permodalan dan peralatan untu usaha kecil menengah (UKM) maksimal Rp20 juta.

“Khusus untuk bantuan Jalan Poros Desa (JPD) besarnya tidak terbatas, tergantung volumenya,” paparnya.

Sedangkan Ketua DPC PKB Gresik HM Syafik AM mengatakan, bila posko jasmas PKB tersebut sifatnya untuk. Tidak hanya untuk PKB, tetapi bisa konstituen lain. Artinya, bila ada penyalagunaan dana jasmas masyarakat bisa melakukan laporan. Bahkan, posko tersebuit buka hingga malam.

“Karena itu pada reses bulan April nanti, kami akan sosialisasikan ke kecamatan, meminta peran aktif masyarakat untuk mengawasi realisasi jasmas ini. Karena sangat potensial terjadi kecurangan. Selain itu, kami akan memberitahukan kepada masyarakat mana-mana pembangunan yang merupakan usulan dari anggota PKB,” tandasnya.(ashadi ik/SINDO)


You Might Also Like :


0 komentar:

Posting Komentar