SELAMAT BERSELANCAR BLOGGING asyik_gr1
test

Jumat, 04 Maret 2011

Tanggul Kali Lamong, Pemprov Suntik Rp3 Miliar

Posted On 19.06 by pesona giri 0 komentar

Tidak sedikit anggaran yang diperlukan untuk pembenahan tanggul Kali Lamong. Sedikitnya pemkab harus menyediahkan dana Rp17,5 miliar, untuk pembebasan lahan 35 hektar. Ironisnya Pemprov Jawa Timur hanya mampu menyuntik Rp3 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik Tugas Husni Syarwanto mengatakan, anggaran itu merupakan estimasi. Sebab, untuk melakukan pembenahan tanggul Kali Lamong, pemkab kebagian pembebasan lahan. Sedang konstruksinya dari pemerintah pusat.

“Lahan seluas itu (35 ha) estimasinya untuk pembenahan tanggul sepanjang 6 kilometer di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng dan 1 kilometernya di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme,” ujarnya, kemarin.

Dijelaskan, hasil survei tanggul di Kali Lamong sangat kritis. Diperlukan pembangunan tanggul sekitar tujuh kilometer. Lebar lahan yang diperlukan untuk pembangunan tanggul di sebelah kiri dan kanan sungai sekitar 50 meter. Berarti lahan yang harus dibebaskan 350.000 meter persegi atau 35 ha

Saat ini anggaran yang tersedia kurang mencukupi. Bagian Administrasi Pemerintahan Gresik sempat menyebutk untuk pembebasan lahan APBD 2011 hanya Rp500 juta. Itupun dengan estimasi ganti rugi Rp50 ribu per meter persegi, maka total anggaran seluas 35 ha sekitar Rp17,5 miliar. Apalagi, permasalahan pembebasan lahan dinilainya seringkali dimanfaatkan pemilik lahan meminta harga tinggi.

“Apapun yang terjadi, kami usahakan pembebasan lahan dapat dimulai tahun ini. Selain dari pemprov, kami juga akan berusaha menyisihkan APBD,” tegas Tugas.

Terkait anggaran konstruksinya untuk perbaikan tanggul sepanjang 7 kilometer, Tugas menjelaskan, saat ini Balai Besar Bengawan Solo (B3S) menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar.

“Dana miliaran rupiah itu termasuk anggaran pengerukan untuk normalisasi Kali Lamong serta anggaran kosntruksi pembangunan tanggul,” ujar Tugas seraya menjelaskan, bila dari 55 kilometer DAS Kali Lamong mulai perbatasan dengan Kabupaten Lamongan hingga hilir di Perairan Gresik, 24 kilometer diantaranya kondisi tanggulnya sudah kritis, dan 7 kilometer lagi hingga saat ini belum bertanggul.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Gresik Susiyanto yang dikonfirmasi menegaskan, bila siap mendukung upaya eksekutif untuk melakukan pembenahan Kali Lamong. Karena, bila tidak dilakukan pembenahan maka yang menjadi korban warga Kecamatan Benjeng, Balongpanggang, Cerme, hingga Kedamean.

“Aapapun alasannya, perbaikan Kali Lamong adalahkeharusan. Karena dapat dibayangkan betapa tersiksanya warga sekitar, dalam setiap tahunnya tergenangi luapan sampai delapan kali,” tegas Susiyanto.(ashadi ik)


Tak Cukup Kijang Innova, Abdul Hamid Pakai Mobdin Mantan Bupati

Posted On 18.45 by pesona giri 0 komentar

Anggota DPRD Gresik dibuat cemburu ulah Ketua Komisi C, Abdul Hamid. Pasalnya, mantan Bendahara Tim Sambari-Qosim, pasangan bupati pemenang, tidak cukup hanya mendapat mobil dinas sebagai ketua komisi berupa Kijang Innova, dia pun memakai mobil dinas mantan bupati, Honda Accord yang sempat dipakai Chusaini Mustas selaku staf ahli.

Atas dasar itulah para anggota DPRD mendesak Ketua Badan Kehormatan untuk mengusut tuntas penggunaan mobdin nopol W 638 AP tersebut. Diantaranya, Ketua Komisi A DPRD Suberi dan Chumaidi Maun, ketua F-PKB.

Suberi kepada wartawan mengungkapkan, pemakaian mobdin di lingkungan dewan sudah diatur oleh Bagian Perlengkapan. Sehingga dia terkejut tiba-tiba kolegnya Ketua Komisi C DPRD Gresik mengendarai mobdin mantan Bupati Robbach Ma'sum. Makanya, dia meminta Abdul Hamid yang juga anggota Fraksi Golkar tidak over acting seenaknya menggunakan mobdin milik kepala daerah.

“Sekalipun itu dilakuan karena memiliki kedekatan dengan dengan bupati. Jangan memanfaatkan kedekatan. Kami meminta hal tersebut tidak menjadi kebiasaan karena akan memperburuk nama besar wakil rakyat," tegas politisi Partai Demokrat itu kemarin.

Halnya dengan Ketua F-PKB, Chumaidi Maun. Dia sangat menyayangkan penampilan Abdul Hamid yang terkesan arogan. Dia menilai tindakan Abdul Hamid tidak mencerminkan seorang legislator dengan seenaknya menggunakan mobdi yang sebenarnya sudah mendapat jatah Kijang Innova.

"Itu meletakkan sesuatu yang tidak pada tempatnya, karena bukan haknya. Sehingga jadi salah dan terkesan arogan. Iya kan mentang-mentang karena merasa dekat dengan keuasaan," katanya seraya menambahkan, bila sebaiknya wakil rakyat harus menjaga perasaan masyarakat, atau jangan menggunakan "aji mumpung". Karena masyarakat sekarang sudah kritis tidak seperti jaman orde baru.

Menyikpai hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik Asnun Taufiq yang dihubungi terpisah membenarkan jika anggota F-Golkar mengendarai mobdin Honda Accord W 638 AP eks Mantan Bupati Gresik, KH Robbach Ma'sum. Menurutnya tindakan Abdul Hami cukup arogan.

"Gaya-gaya pemerintahan yang lama ditinggalkan, jangan mentang-mentang dekat dengan bupati kemudian bisa menggunakan fasilitas negara seenaknya," kata Asnun.

Ia berpendapat, penampilan Hamid itu bisa memicu kecemburuan masyarakat dan menimbulkan efek buruk anggota DPR lainya. Karenanya dirinya hendak mengklarifikasi darimana Hamid bisa menggunakan fasilitas negara yang bukan haknya tersebut.

"Kita adalah wakil rakyat yang menggantungkan kepercayaan kepada rakyat yang memilih kita. Jika penampilan kita bermewah-mewahan apalagi fasilitas negara yang bukan haknya akan mencederai kepercayaan. Ok nanti kita klarifikasi," katanya.


Sayangnya, Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik, Hari Soerjono dan Ketua Komisi C Abdul Hamid tidak bisa dihubungi untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Hari Soerjono tidak ada di ruang kerjanya ketika hendak dikonfirmasi. Sementara Abdul Hamid telepon selulernya tidak diangkat.(ashadi ik)


Kamis, 03 Maret 2011

Trotoar Wisata Religi Sunan Giri; Sedot Ratusan Juta, Kini Dipenuhi Rerumputan

Posted On 19.17 by pesona giri 1 komentar

Relokasi parkir kendaraan peziarah dari terminal bayangan Kawisanyar ke Sekarkurung diikuti dengan perbaikan fasilitas pendukung diantaranya trotoar pejalan kaki. Ratusan juta APBD digelontorkan ke proyek tersebut. Namun kini kondisinya cukup memprihatinkan.

Siang kemarin, serombongan bus bernopol Kudus, Jawa Tengah masukke Terminal Makan Sunan Giri di Desa Sekarkurung. Kendati terik mentari menyengat, para penumpang yang rata-rata berbaju koko dan berkopiyah berebut turun.

Diantaranya ada yang langsung menuju warung kopi untuk sekadar relaksasi, setelah menempuh perjalanan jauh. Ad juga yang langsung menyewa dokar yang banyak ditemui di terminal. Namun, tidak sedikit yang berjalan kaki, kendati untuk menuju Makam Sunan Giri jaraknyamasih sekitar 3 kilometer. Banyak juga yang ingin cepat sampai dengan naik ojek.

“Saya pilih jalan kaki saja. Lumayan untuk melemaskan kaki dan tubuh, setelah berjam-jam duduk,” aku Suparman, 34, peziarah dari Kudus.

Naik ojek untuk sekali jalan dengan 2 penumpang ongkosnya Rp4.000. Sedangkan untuk naik dokar satu penumpang Rp2.500. Sedangkan jalan kaki tidak perlu mengelurakan uang. Waktunya lebih lama sampai di makam Sunan Giri.

Kendati begitu, tidak semua pengunjung dari terminal bis Sekarkurung menuju situs makam Sunan Giri dengan naik kendaraan, baik ngojek maupun naik dokar. Alasannya, sudah berjam-jam naik di bis, sehingga butuh pelemasan kaki. Ada juga alasannya ingin bernapak tilas seperti saat jaman sunan dahulu.

Ironisnya, hamper sebagian besar enggan melewati jalan di trotoar yang sudah ada. Justru mereka memilih berjalan di ruas jalan. Keengganan mereka ternyata karena trotoar sepanjang 400 meter dari bibir pintu terminal itu ditumbuhi rumput, alang-alang dan tanaman perdu begitu rimbun. Rata-rata setinggi paha orang dewasa.

Para pengunjung khawatir diganggu hewan berbisa semacam ular, serangga dan yang lain. Bahkan sering juga trotoar itu digunakan parkiran dokar beberapa hari. Dengan kondisi itu, resiko peziara yang berjalan di badan jalan adalah mengganggu pengendara. Kendati belum ada data yang menyebut jumlah laka akibat berjalan di badan jalan, namunitu tetap bahaya.

“Ini berbahaya. Seharusnya pemda turun tangan untuk melakukan perbaikan,” ujar Abdul Salim, anggota BPD Giri, Kecamatan Kebomas.

Pernyataan Abdul Salim itu itu tidaklah berlebihan. Mengingat, selain kondisi itu menjadi pertaruhan layanan wisata Gresik, juga dibangun dengan biaya yang tidak sedikit. Bahkan, selain dari APBD Gresik juga digerojok dari APBN dalam program revitalisasi Wisata Religi Makam Sunan Giri dan Malik Ibrahim.

Saat itu, sekitar 2008, revitalisasi Makam Sunan Giri meliputi, perluasan jalan di Desa Kelangonan yang menelan dana hingga Rp6 miliar. Pembangunan trotoar dari Terminal Sekarkurung hingga Desa Kelanongan dengan estimasi biaya Rp1,2 miliar. Juga ada pembangunan jalan pintas di Desa Kelanongan yang biayanya tidak sedikit.

“Tapi untuk trotarnya sekarang rusak. Uda gitu dibiarkan. Ini justru merusak citra pelayanan wisata religi Gresik. Harusnya pemkab turun tangan dan jangan hanya diam,” ujar Yudi Santoso, Devisi Pemerintahan LSM Forum Kota (Forkot) Gresik.

Menyikpai hal itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Gresik Siswadi Aprilianto ketika dihubungi melalui ponselnya berjanji akan mengecek lokasi. “Kami akan memerintahkan untuk turun sekaligus memfungsikan kembali trotoar tersebut dengan memotong rumput yang tumbuh diatas trotoar," ujarnya pendek.(ashadi ik)


67 % Terumbu Karang Perairan Gresik Rusak

Posted On 19.11 by pesona giri 0 komentar

Kondisi terumbu karang di perairan Gresik cukup memprihatinkan. Sekitar 67 persen rusak parah, akibat dari pencematan air laut dan penggunaan jarring trawl. Ironisnya lagi, tidak ada dana APBD yang dialokasikan pemulihan biota laut itu.

Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) Gresik, Iwan Lukito mengatakan, dari 83,5 hektare (ha) terumbu karang di laut Gresik, 67 persennya saat ini sudah rusak. Sebagian besar kerusakan terjadi di tepi laut atau daerah pesisir pantai dari Kebomas hingga Panceng.

“Terumbu karang itu mengalami coral bleaching atau pemutihan, dan perusakan oleh manusia. Sehingga, karang mati. Pemutihan karang terjadi karena polutan atau pencemaran dan global warming,” terangnya, kemarin.

Apalagi, lanjut Iwan Lukito, tingkat polusi laut Gresik sudah luar biasa, termasuk kapal buang sampah seperti oli di laut, dan limbah pabrik juga tinggi. Hal itu diperparah lagi pemanasan global. Karang-karang mati kemudian oleh penduduk dijadikan bahan bangunan.

“Kerusakan terumbu karang, efeknya jumlah populasi ikan kurang. Diantaranya hilangnya populasi kakap merah, sehingga mempngaruhi produksi ikan laut bagi nelayan Gresik. Terumbu karang memang habitat ikan, untuk bertelur dan mencari makan. S

udah dua tahun terakhir, populasi kakap merah di Gresik sudah menghilang,” ungkapnya.

Ironisnya, terumbu karang yang pernah dibuat sekarang sudah dirusak oleh trawl dan ditabrak kapal. Diantaranya, di Desa Ngimboh Kecamatan Ujungpangkah. DKPP Gresik sudah berupaya membuat sembilan titik terumbu karang, dan ikan kakap merah sudah banyak berdatangan, tapi kini sudah rusak kembali.

“Saat ini kondisi terumbu karang di Gresik yang masih bagus hanyalah di perairan Bawean. Sekitar 80 persen terumbu karang di Bawean masih bagus, karena memang di sana tidak ada pemcemaran,” tandas Iwan.

Disinggung anggaran perbaikan karang, Iwan mengatakan, pengajuannya ditolak panitia anggaran. Karena, besarnya APBD terbatas, sehingga tidak ada sepeserpun anggaran untuk pemulihan biota karang di Gresik dari APBD.

“Tapi kami akan usahakan bantuan dari pemprov maupun Kementerian Kelautan. Semoga ada bantuan yang bias dipakai untuk memperbaiki trumbu karang di Gresik,” tegas dia.

Sedangkan, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Siswadi Aprilianto mengatakan, bila trumbu karang itu rusak akibat adanya sejumlah industri besar yang membuang limbah cairnya ke laut. Padahal, harusnya sebelum dibuang ke laut harus ada proses yang dilalui.

“Izinnya dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) langsung, sebelum limbah dibuang ke laut tentu diolah dulu, hingga berada di bawah kadar berbahaya. Jika belum aman, tidak boleh limbah-limbah tersebut di buang ke laut,” terang Siswadi.(ashadi ik/SINDO)


Eksekusi Sihabuddin, Terpidana Korupsi Reklamasi, Alot

Posted On 12.09 by pesona giri 0 komentar

Kendati putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) sudah turun sejak satu bulan lalu, terpidana korupsi reklamasi Bawean Rp1,1 miliar, Sihabuddin belum dieksekusi. Jaksa beralasan, bila sampai Selasa (1/3) kemarin belum menerima salinan amar putusan dari PN.

“Perkara eksekusi itu mudah. Tetapi apa dasar kami melakukan eksekusi, wong sampai sekarang kami belum menerima salinan amar putusan dari PN. Kami hanya menerima surat pemeritahuan yang menyebutkan isi putusan,” ujar Wido Utomo, JPU saat ditemui di kantornya kemarin.

Di hadapan Kasi Pidsus Selvie Desty R, Wido mengungkapkan, bila sejak awal bulan lalu, pihaknya menerima surat pemberitahuan dari PN. Surat itu isinya memberitahukan putusan kasasi oleh hakim MA. Namun, pihaknya membutuhkan salinan amar putusan, karena mempelajari dasar pertimbangan putusan tersebut.

“Yang menjadi dasar eksekusi itu salinan putusan. Jadi kami bukan tidak mau melakukan eksekusi. Tetapi eksekusi itu dilakukan karena ada dasar salinan putusan MA,” tegasnya lagi.

Ditegaskan, bila untuk melakukan eksekusi atas putusan kasasi MA itu, pihaknya tidak memerlukan surat panggilan kepada terpidana. Namun, hal itu bias dilakukan dengan cara-cara kooperatif. Bila cara itu tidak direspon terpidana, maka bias dilakukan penjemputan paksa.

Menyikapi hal itu, pihak PN Gresik membatahnya dan menegaskan bila sudah mengirimkan surat salinan putusan tersebut. Untuk menyakinkan hal itu, Ketua PN Gresik Mulyani memanggil Panitera Sekretrais (Pansek) Suad dan Panitera Muda Pidana Ardi Koentjoro. Bahkan, Wakil Ketua PN Gresik Taswir juga ikut nyimbrung.

“Kami sudah mengirim pada 8 Pebruari 2011 lalu. Hanya kami tidak ada tanda terimanya dari jaksa. Tetapi, kami akan kirim lagi,kalau memang minta salinan putusan,” tukas Ardi Koetjoro kepada wartawan.

Wakil Ketua PN Gresik Taswir menambahkan, sebenarnya tidak ada persoalan bila eksekusi hanya berlandaskan surat pemberitahuan dari PN. Karena dalam surat pemberitahuan itu sudah memuat isi dari amar putusan kasasi MA.

“Mungkin mereka hanya beralasan saja. Tetapi, tidak ada persoalan, kami minta untuk dikirim ulang, meski sebenarnya surat pemberitahuan itu bias dipakai untuk dasar eksekusi,” katanya.



Lepas dari perbedaan pendapat antara jaksa dengan PN Gresik, namun memang putusan kasasi terkait Sihabuddin, satu dari tiga terpidana patut dipertanyakan. Karena, kasasi itu diputus tanggal dan hakim yang sama dengan Idang Buang Guntur, terpidana lain, namun beda turunnya. Padahalmereka satu berkas dengan Soemarsono (Kadis LH) dan Siti Kuntjarni (sekretrais DLH).

Bila kasasi Buang Idang Guntur diputus 4 tahun penjara, namun Sihabuddin diputus hakim MA Joko Sarwoko yang beranggotakan Qomariyah E Sapardjaja dan Ahmadi Usman Sirathan 1 tahun penjara serta denda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan penjara.

Dalam perkara korupsi reklamasi Bawean senilai Rp1,1 miliar, terdapat lima terdakwa. Selain Sihabuddin dan Idang Buang Guntur, ada Zainal Arifin, mantan Kesubdin Kelistrikan dan Pertambangan BLH Gresik, Soemarsono dan Siti Kuntjarni.

Untuk Zainal Arifin, saat siding di PN Gresik Pebruari 2009 lalu diputus 1,5 tahun penjara. Saat banding dikurangi 1 tahun. Dan, sekarang pria yang tinggal di Jalan Kalimatan Perum GKB itu sudah bebas. Berarti tinggal kasasi Soemarsono dan Siti Kuntjarni.(ashadi ik/SINDO

)


Ingin Kawin Lagi, Pria Surabaya Dijebloskan Penjara

Posted On 11.56 by pesona giri 0 komentar

Bila seseorang mempunyai keinginan, apapun akan dilakukan demi tujuannya tercapai. Termasuk diantaranya memalsukan akte cerai dan agama. Itulah yang dilakukan Diyan Arisandi, 27, warga Keluarahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya yang berakibat duduk di meja pesakitan PN Gresik, kemarin.

Tidak biasanya, ruang siding PN Gresik di bagian belakang penuh sesak. Sidang itu dipimpin hakim Fathul Mujib dengan anggota I Gede Putu Saltawan dan Dhameria Prisella. Jaksanya Rahmat Wahyu yang juga Kasubagbin Kejari Gresik.

Selain itu, siding menjadi menarik tatkala dua istri terdakwa, Diyan Arisandi yaitu Vivi Premanasari, 25, warga Keluarahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung dan Vionita Devi Kiswantiningtyas, 22, warga Desa Kepatihan, Menganti. Vivi sebagai istri tua duduk di dereta belakang. Sedangkan Devi sebagai istri kedua duduk di depan.

Sidang menjadi menarik tatakala, jaksa mengungkap kronologi perkara pasal 263 ayat (2) KUHP tentang pemalsuan. Karena bagi terdakwa, memiliki istri satu ternyata dirasakan kurang. Demi keinginan menikah lagi secara resmi tanpa menceraikan istri, wiraswasta ini nekat memalsukan data pribadi untuk mendaftarkan pernikahan dengan calon istri muda, Vionita Dian Kiswaningtyas.

Pemalsuan itu terungkap, saat kedua wanita yang diperistri Dian Arisandi bertemu di rumah Devi di Desa Kepatihan Kecamatan Menganti, pertengahan 2009 silam. Merasa ditipu, Vivi maupun Devi melaporkan adanya pemalsuan.


"Saya lapor karena saat menikah Mas Dian bilang masih jejaka belum menikah dan beragama Islam. Kenyataanya dia sudah menikah dengan Mbak Vivi dan agamanya adalah Kristen," kata Devi, saat memberikan kesaksian dalam persidangan di PN Gresik, kemarin.

Penyanyi sebuah klub malam di Surabaya ini mengenal terdakwa seorang pengusaha. Dia percaya saja saat terdakwa melamar. "Katanya jejaka saya mau, tidak tahunya dia sudah menikh," jelas Devi.


Jaksa penuntut umum, Rachmad Wahyu SH dalam dakwaanya menjelaskan, untuk mendapatkan surat nikah dari KUA Menganti, terdakwa memalsukan sejumlah dokumen persyaratan menikah. Diantaranya KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, surat keterangan menikah. Seluruh dokumen palsu tersebut didaftarkan di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

"Dokumen tersebut selanjutnya didaftarkan ke KUA Menganti. Oleh KUA Menganti selanjutnya menerbitkan surat nikah atas nama terdakwa dengan status belum menikah dan beragama Islam," terang Rachmad Wahyu SH.

Saksi Vivi Permanasari menjelaskan, dia mengetahui suaminya menikah lagi dari adiknya. Karena penasaran, Vivi yang bekerja sebagai SPG di sebuah mall di Surabaya mendatangi rumah Devi di Menganti, Gresik. Saat mendatangi rumah calon istri muda suaminya itulah dia menyadari jika Dian hendak menikah lagi.


"Saya sampaikan bahwa saya istri sahnya Mas Dian. Saya juga kaget, Mas Dian belum menceraikan saya, tapi sudah bisa menikah lagi melalui KUA," sebut Vivi.

Kini setelah mengetahui jika terdakwa adalah playboy, istri muda dan istri sepakat untuk bercerai. "Saya bercerai setelah tahu suami saya nikah lagi tanpa sepegnetahuan saya," kata Vivi. Hal serupa dikatakan Vionita yang mengaku sudah mengajukan cerai gara-gara ditipu mentah-mentah oleh suaminya yang baru menikahi dirinya 3 bulan itu.(ashadi ik)


Jamaah Ahmadiyah; Atribut Diturun Sebulan Lalu, Aktifitas Tetap Ada

Posted On 11.48 by pesona giri 0 komentar

Jamaah Ahmadiyah Gresik ternyata bergerak lebih cepat dari SK Gubernur Jawa Timur yang melarangnya beraktifitas. Pasalnya, sejak sebulan lalu semua atribut Jamaah Ahmadiyah diturunkan. Hanya, aktifitas jamaahnya tetap berjalan normal.

Pantauan, papan nama Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kabupaten Gresik yang terpasang di dinding sekretraiat di Jalan Jaksa Agung Suprapto VI B Keluarahan Sukorame, Kecamatan Gresik sudah diturunkan. Padahal, saat tragedi di Cikeusik, Pandeglang, Banten papan nama bercat dasar putih itu masih terpampang.

Bahkan, kantor sekretraiat JAI Gresik tetap sediakala. Bangunan yang lebarnya sekitar 8 meter dengan panjang 20 meter itu terdriri dari kantor, juga ada Masjid Al Huda yang biasa dipakai sholat para jamaah. Sedangkan di samping musalla terdapat tempat tinggal.

Pun dengan rumah Ketua JAI Kabupaten Gresik Zulkarnaen yang berada di depan sekretraiat masih berpenghuni. Zulkarnaen pun masih melakukan aktifitas sebagai karyawan salah satu BUMN di Gresik. Juga istrinya Ny Zulkarnaen tetap melakukan aktifitas dengan mengikuti kegiatan social di kampungnya.

“Orang sini baik-baik. Bahkan, mereka sangat welcome terhadap kami. Saya juga masih ikut kegiatan social dan tidak ada masalah,” aku Ny Zulkarnaen kepada wartawan saat ditemui di rumahnya.

Kendati begitu, aktifitas jamaah tetap berjalan. Daroi empat keluarga anggota JAI Gresik yang tinggal di sekitar sekretraiat JAI Gresik di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tetap menjalankan aktifitas. Mereka melakukan jamaah salat lima waktu di Masjid Al Huda.

“Ya, aktifitas jamaah tetap karena itu kewajiban. Sedangkan untuk penyebaran ajaran tidak kami lakukan. Ya, aktifitasnya paling salat di masjid. Itupun kebayakan saya sendirian. Paling salat Jumat yang penuh diikuti empat keluarga,” aku Ny Zulkarnaen.

Tentang SK Gubernur Jawa Timur, Ny Zulkarnaen menjelaskan, bila para anggota JAI bias memakluminya. Bahkan, sesame anggota sudah menyadari sebagai kelompok minoritas. Karena itu, anggota JAI Gresik sudah melakukan hal-hal yang dapat mengkhawatirkan terjadinya konflik.

“Ceritanya, satu bulan lalu kami anggota JAI Gresik menyadari bila di kampong ini sudah banyak warga yang meminta kami menurunkan atribut. Dan, kami menyadarinya. Makanya, jauh-jauh hari sebelum SK Gubernur, kami sudah menurunkan aktifitas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelegen Kejari Gresik Adung Sutranggono sebagai sekretrais Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Gresik belummengambil sikap. Karena masih menunggu salinan SK Gubernur untuk dilakukan pembelajaran.

“Kami tidak ingin salah langkah. Karena itu, kami terus melakukan antisipasi supaya konflik di Gresik dapat dicegah,” tegasnya.(ashadi ik/

SINDO)